
Masih Simpan 2 Uang Rupiah Ini? Ingat, Sudah Tak Sah Buat Bayar
Menurut Peraturan BI No. 24/15/PBI/2022, ada dua uang rupiah yang sudah tak berlaku sebagai alat pembayaran sejak Selasa (30/8/2022). Simak lengkapnya di sini.
Menurut Peraturan BI No. 24/15/PBI/2022, ada dua uang rupiah yang sudah tak berlaku sebagai alat pembayaran sejak Selasa (30/8/2022). Simak lengkapnya di sini.
Pencabutan dan penarikan uang ini sesuai dengan PBI No.23/12/PBI/2021 terhitung 30 Agustus 2021.