
Uang Edisi Khusus Rp 75 Ribu Raih Penghargaan Dunia
Uang Edisi Khusus Rp 75 ribu keluaran Bank Indonesia (BI) meraih penghargaan dunia.
Uang Edisi Khusus Rp 75 ribu keluaran Bank Indonesia (BI) meraih penghargaan dunia.
UPK 75 saat ini sudah tertukar hingga 90% dari 75 juta lembar yang dicetak. Artinya ada sekitar 7,5 juta lembar lagi yang masih bisa ditukarkan oleh masyarakat.
Bank Indonesia menjelaskan UPK75 ini sudah banyak digunakan oleh masyarakat sebagai alat transaksi pembayaran dan bisa diterima oleh para pedagang.
Seorang penjual sate muncul di salah satu video yang viral di TikTok. Penjual sate itu tidak mau menerima pembayaran dengan uang kertas khusus Rp 75 ribu.
Beredar video yang berisi narasi penjual sate tak mau menerima pembayaran uang pecahan Rp 75 ribu. Perekam video menyorot ibu-ibu penjual sate.
Apa saja yang bisa dilakukan dengan uang kertas baru Rp 75 ribu. Cek di sini penjelasannya.
Viral video di TikTok uang Rp 75 ribu ditolak pedagang sate. Padahal menurut Bank Indonesia (BI) uang kertas baru Rp 75 ribu bisa dipakai untuk transaksi.
Sebuah video beredar berisi penjual sate tidak mau menerima pembayaran uang kertas pecahan Rp 75 ribu. Video itu diunggah di TikTok dan menjadi viral.
UPK Rp 75.000 per 7 Mei 2021 telah ditukar sebanyak 65,8 juta lembar alias 87,8% dari total 75 juta lembar yang dicetak. Bagaimana cara dapatnya?
Realisasi penukaran uang Rp 75.000 sebanyak 65,8 juta lembar alias 87,8% dari total 75 juta lembar. Ini tersisa 9,2 juta lembar lagi yang masih bisa ditukarkan.