
Menteri LH Ancam Sanksi Pidana Pemda yang Tak Tutup Open Dumping
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq akan menjatuhkan sanksi pidana bagi kepala daerah yang tidak menutup TPA Open Dumping.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq akan menjatuhkan sanksi pidana bagi kepala daerah yang tidak menutup TPA Open Dumping.
Ada yang berbeda dalam momen penyerahan SK CPNS Pemalang formasi 2024. Penyerahan dilakukan di lingkungan penuh gunungan sampah.
"Kita mendukung rencana Menteri Lingkungan Hidup untuk menutup 340 TPA yang bersifat dumping area, yang terbuka," kata Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah mengungkap 36 Tempat Pembuangan Akhir di daerah yang masih terapkan open dumping, sampah ditaruh begitu saja.
Sebanyak 37 TPA (tempat pembuangan akhir) dengan sistem open dumping ditutup. Dan 3 TPA yang dinilai melakukan pencemaran lingkungan akan ditindak tegas.
Seorang kakek bernama Sudarma (76) hidup sebatang kara di gubuk dekat TPA Cisauk, Tangerang. Pihak kepolisian membantu memberikan sembako untuk kakek Sudarma.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru mengungkap penyebab tumpukan sampah. Tak adanya trans depo hingga kemacetan panjang di TPA jadi penyebab.
Kementerian LH melayangkan 306 surat peringatan kepada ratusan Pemda. Peringatan ini akibat TPA masih menggunakan sistem open dumping.
Kementerian Lingkungan Hidup akan larang hotel dan restoran buang sampah ke TPA. Regulasi baru diharapkan kurangi sampah dan tingkatkan pemilahan.
Melalui BUMD Pandeglang Berkah Maju (PBM), setiap hari perusahaan ini menghasilkan 1 ton biomassa untuk bahan bakar PLTU Labuan.