
Sultan Restui Proyek Tol Yogyakarta-Bawen & Solo-Kulonprogo
Kementerian PU menerima izin penggunaan tanah Kasultanan Ngayogyakarta untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
Kementerian PU menerima izin penggunaan tanah Kasultanan Ngayogyakarta untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memiliki strategi untuk menekan agar anggaran proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen tidak membengkak.
Hingga September 2024, progres konstruksi Seksi 1 Ruas Yogyakarta-Simpang Susun (SS) Banyurejo sepanjang 8,80 kilometer (km) telah mencapai 67,06%.
Basuki meminta kepada kontraktor dan konsultan pengawas untuk lebih semangat dalam menyelesaikan pekerjaan pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.
Pembangunan Tol ini termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berkolaborasi dengan BUMN lainnya dengan kepemilikan saham 2,5% untuk Brantas Abipraya.
Warga yang menerima ganti rugi proyek tol Yogyakarta-Bawen ada yang mendapat Rp 11 miliar.
Pemerintah menyerahkan uang ganti rugi pengadaan tanah Tol Yogyakarta-Bawen kepada 3 orang perwakilan penerima, di Desa Kandangan, Kabupaten Semarang
Rincian Tol Yogyakarta-Bawen bakal dibangun, dilengkapi dengan target penyelesaiannya.
Tol sepanjang 75,82 km tersebut memiliki nilai investasi sebesar Rp 14,26 T
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen memiliki total panjang 75,82 km dengan periode konsesi selama 40 tahun dan nilai investasi sebesar Rp 14,26 triliun.