detikJabarSelasa, 21 Nov 2023 14:13 WIB
Menengok Besaran UMP Jabar 5 Tahun Terakhir
Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru saja menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen.
detikJabarSelasa, 21 Nov 2023 14:13 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru saja menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen.
detikFinanceSenin, 14 Nov 2022 15:48 WIB
Tol Jakarta-Tangerang tepatnya di sekitar kawasan Bitung terendam banjir sejak semalam. Sampai saat ini penanganan masih terus dilakukan di jalan tol tersebut.