
Si Kembar Ukraina Pegawai Lab Narkoba Bali Dituntut Seumur Hidup
Duo kembar Ukraina, Ivan dan Mykyta Volovod, dituntut seumur hidup karena menanam ganja dan meracik mefedron di laboratorium rahasia di Bali.
Duo kembar Ukraina, Ivan dan Mykyta Volovod, dituntut seumur hidup karena menanam ganja dan meracik mefedron di laboratorium rahasia di Bali.
Wanita di Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial MS menjadi pengedar narkoba dengan menyamar memakai kebaya dan membawa sarana persembahyangan.