
800 STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang Elektronik
Dirlantas Polda Metro Jaya memblokir ratusan lembar dokumen STNK, hasil dari penerapan kebijakan Tilang Electronic atau Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Dirlantas Polda Metro Jaya memblokir ratusan lembar dokumen STNK, hasil dari penerapan kebijakan Tilang Electronic atau Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Tilang dari hasil rekaman CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mendapat respon positif dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement mulai berlaku sejak 1 November 2018. CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah yang jadi mata-mata.
Adanya tilang CCTV disebut-sebut bakal menghilangkan praktik 'uang damai' dengan polisi seperi yang selama ini terjadi.
Wakapolri Komjen Ari Dono hingga Gubernur DKI Anies Baswedan menghadiri meluncurkan sistem tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement).
Polisi mencatat ada 600 pengendara kena tilang elektronik di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. 100 Pengendara sudah diberikan surat konfirmasi.
Tindakan penilangan berbasis CCTV lebih akurat dibandingkan penindakan langsung yang dilakukan petugas di lapangan.
Selama masa uji coba tilang berbasis kamera CCTV alias e-TLE kerap juga ditemukan pelat nomor luar Jakarta yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah titik di Ibu Kota di antaranya milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Seperti apa kondisinya?
Kemungkinan penerapan kamera yang akan memfoto para pelanggar lalin akan uji coba di Jalan Sudirman-Thamrin pada Oktober 2018.