
Tak Lagi Wajib Jadi Syarat Perjalanan, Wamenkes Bolehkan Self Testing COVID?
Wamenkes RI menjawab soal kebijakan self testing untuk COVID-19. Menurutnya, ini diperlukan terutama bagi masyarakat yang mengalami gejala COVID-19 ringan.
Wamenkes RI menjawab soal kebijakan self testing untuk COVID-19. Menurutnya, ini diperlukan terutama bagi masyarakat yang mengalami gejala COVID-19 ringan.
Tempat-tempat pelayanan tes swab di kawasan Buncit terpantau sepi pengunjung, Rabu (18/05/2022) oleh detikcom.
Dengan menurunnya kekhawatiran penularan kasus baru, kebutuhan masyarakat melakukan tes swab untuk deteksi dini penularan virus Corona juga menurun.
Jokowi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker, di luar ruangan kini tak lagi wajib dipakai. Syarat tes COVID-19 sebagai perjalanan juga resmi dicabut.
Menhub Budi Karya Sumadi angkat bicara mengenai aturan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk Indonesia. Kebijakan itu akan segera dievaluasi.
Jokowi menyampaikan sejumlah aturan dilonggarkan selama pandemi. Tes Corona pelaku perjalanan domestik dan luar negeri tak perlu lagi jika sudah vaksin lengkap.
Pemerintah memperbolehkan anak di bawah usia 18 tahun mudik tanpa tes Corona. Bandara Soetta menunggu regulasi lengkap mengenai kebijakan tersebut.
Pemudik Lebaran 2022 yang belum melengkapi vaksinasi COVID-19 harus membawa bukti negatif tes PCR atau antigen. Namun, hal ini tidak berlaku untuk anak-anak.
Amerika Serikat menyetujui penggunaan tes napas COVID-19 atau tes yang mendeteksi virus SARS-CoV-2 lewat embusan napas. Mirip GeNose?]
Per tanggal 17 April mendatang, wisatawan internasional yang mau liburan ke Australia tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif sebelum terbang. Hore!