
Respons Kemenkes Usai Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Bullying dr Aulia
Kemenkes menyebut akan berkoordinasi dengan Undip usai polisi tetapkan tersangka kasus bullying mendiang dr Aulia Risma.
Kemenkes menyebut akan berkoordinasi dengan Undip usai polisi tetapkan tersangka kasus bullying mendiang dr Aulia Risma.
Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan 12 pelaku kasus bullying siswa SMA Internasional di Serpong. Empat dari 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah mengumpulkan bukti terkait kasus perundungan SMA internasional di Tangsel. Penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.