detikJatim
2 Pria Surabaya Terang-terangan Jual Tembakau Gorila di Instagram
Dua pria di Surabaya ditangkap polisi karena menjual tembakau gorila di Instagram. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Kamis, 19 Sep 2024 16:01 WIB