
Berkas Kasus Ismail Bolong Kembali ke Tangan Jaksa
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Polri menyebut telah melengkapi berkas tahap I tersangka Ismail Bolong di kasus tambang ilegal. Berkas perkara itu akan dilimpahkan ke Kejagung besok.
Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.
Bareskrim telah melakukan gelar perkara terkait kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret Ismail Bolong. Ini kata Kapolri soal status hukum Ismail Bolong.
Bareskrim Polri telah selesai melaksanakan gelar perkara kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Tersangka segera diumumkan.
Istri dan anak Ismail Bolong diperiksa terkait kasus dugaan suap tambang batu bara ilegal di Kaltim. Ini setelah kasus tersebut naik tahap penyidikan.
Dia mengaku telah menyerahkan dua dokumen kepada KPK terkait laporannya itu. Salah satu dokumen adalah laporan dari eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong terkait dugaan kasus suap tambang ilegal di Kaltim direncanakan akan dilakukan Kamis (1/12/2022).
Ferdy Sambo dan Komjen Agus Andrianto sama-sama memiliki penjelasan berkaitan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang heboh karena Ismail Bolong.
Meski mengamini dugaan keterlibatan oknum perwira tinggi Polri, Sambo tak menjelaskan sosok perwira tinggi yang dimaksud.