detikSumbagselSelasa, 20 Mei 2025 23:00 WIB
Menaker Yassierli Tegaskan Perusahaan Tahan Ijazah Bisa Disanksi Pidana
Menaker menegaskan, pemberi kerja yang melakukan praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi akan dikenakan sanksi pidana.










































