
2 Terpidana Susur Sungai Sempor Masih Bisa Ngajar Lagi Usai Jalani Hukuman
Status PNS dua pembina pramuka SMPN 1 Turi, Isfan Yoppi Andrian (IYA) dan Riyanto (R), akan dipulihkan terlebih dahulu sebelum kembali diizinkan mengajar.
Status PNS dua pembina pramuka SMPN 1 Turi, Isfan Yoppi Andrian (IYA) dan Riyanto (R), akan dipulihkan terlebih dahulu sebelum kembali diizinkan mengajar.
Tiga terdakwa tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh PN Sleman. Berikut pertimbangan hakim.
Tiga terdakwa kasus susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Sleman.
Pembina Pramuka terdakwa kasus tragedi susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman dituntut dua tahun bui.
Kasus tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi memasuki babak baru. Tiga terdakwa menjalani sidang perdana dan didakwa pasal kelalaian.
Kasus tragedi susur Sungai Sempor, Sleman yang mengakibatkan 10 siswa SMPN 1 Turi tewas memasuki sidang perdana.
Berkas acara pemeriksaan (BAP) tragedi susur Sungai Sempor, Donokerto, Turi, Sleman yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman buka suara soal kepalanya yang digunduli polisi. Berikut ini pernyataan lengkapnya.
Polemik terkait tiga tersangka Pembina Pramuka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi digunduli polisi berbuntut panjang. Tersangka akhirnya buka suara soal hal itu.
Tiga tersangka Pembina Pramuka SMP N 1 Turi yang digunduli menuai polemik. PGRI DIY angkat bicara terkait polemik tersebut.