
MA Bebaskan Samin Tan karena Tak Tanggapi WA Ucapan Terima Kasih Rp 4 M
Eni mengirim WhatsApp terima kasih ke Samin Tan atas uang Rp 4 miliar. Tapi Samin Tan tidak menanggapi. MA menilai hal itu bukti tidak adanya suap.
Eni mengirim WhatsApp terima kasih ke Samin Tan atas uang Rp 4 miliar. Tapi Samin Tan tidak menanggapi. MA menilai hal itu bukti tidak adanya suap.
Zumi terbukti menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp 16 miliar. Zumi juga menerima suap Rp 40 miliar dan USD 177 ribu.
5 Hakim agung mengadili PK Djoko Tjandra di kasus korupsi Rp 546 miliar. Djoko menyuap sejumlah pejabat elite, dari jaksa Pinangki hingga Irjen Napolein.
MA membebaskan terpidana korupsi Sulaeman Husen (59). Ketua DPRD 2009-2014 itu dinilai tidak terbukti korupsi karena bukan kuasa pengguna anggaran.
MA menolak permohonan PK Darwin Maspolim. Alhasil, pengusaha dealer Jaguar-Bentley itu tetap dihukum 3 tahun karena menyuap petugas pajak.
PK mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditolak MA. Ratu Atut meminta keringanan dalam kasus penyuapan Akil Mochtar.
PK Amin Santono ditolak MA. Alhasil, mantan anggota DPR itu harus menghuni penjara selama 8 tahun dalam kasus korupsi anggaran APBN.
MA menolak permohonan PK yang diajukan terpidana Helmi Kamal Lubis. Helmi tetap dihukum 8 tahun penjara di kasus korupsi Dana Pensiun Pertamina.
Hanny Layantara tetap dihukum 11 tahun penjara karena mencabuli jemaatnya secara berulang yang masih anak-anak. Kok bisa?
MA menolak kasasi jaksa dan membebaskan petinggi MeMiles karena dianggap tidak bersalah dalam menghimpun dana dari masyarakat hingga Rp 750 miliaran.