
Saksi Sebut Eks Bupati Koltim Beri Uang Operasional ke Sukarman Loke soal PEN
Saksi menyebut mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya sempat memberikan uang operasional ke Sukarman Loke terkait dana PEN.
Saksi menyebut mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya sempat memberikan uang operasional ke Sukarman Loke terkait dana PEN.
Jaksa KPK mengungkap pertemuan antara mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya.
Saksi bercerita gelagat aneh Eks Dirjen Kemendagri Ardian saat ditanya perihal pencairan dana pinjaman PEN Kabupaten Muna, seperti apa?
Rusdianto Emba diduga melakukan kerja sama dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna Sukarman Loke yang sebelumnya ditahan KPK.
Marisi mengatakan surat tersebut dihapus lantaran menurut stafsus Mendagri Tito Karnavian ada kata-kata yang harus diperbaiki.
Jaksa KPK menyoroti BAP saksi Marisi Parulian terkait sikap mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto.
KPK menduga Sukarman Loke menjadi penghubung Bupati Kolaka Timur Andi Merya dengan Dirjen Keuda M Ardian.
Terkait perkara ini, KPK sebelumnya memang telah memanggil Sukarman Loke sebagai tersangka. Dia lalu hadir memenuhi panggilan KPK.
Ardian Noervianto didakwa menerima suap Rp 2,4 miliar. Jaksa penuntut umum pada KPK menyebut suap itu diterima Ardian saat sedang menjalani isoman COVID-19.
KPK menetapkan adik Bupati Muna, Rusman Emba, yakni LM Rusdianto Emba, sebagai tersangka. Rusdianto menjadi tersangka anyar dalam kasus suap pengajuan dana PEN.