detikSulselKamis, 23 Mei 2024 06:30 WIB Suami Timbun Jasad Istri 6 Tahun Lalu di Kandea Makassar Segera Diadili Pria berinisial H (43) yang membunuh dan menimbun jasad istrinya, J (35) sejak enam tahun lalu di dalam rumahnya di Makassar, Sulsel, akan segera diadili.