detikNewsSelasa, 14 Des 2021 15:28 WIB
Stella Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan Divonis Bebas
Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan Surabaya divonis bebas. Hakim menilai Stella tidak terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.










































