
Nggak Lapor SPT, Sudah Siap Dapat 'Surat Cinta'?
Pemerintah sudah menutup pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak periode 2019 bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dan badan.
Pemerintah sudah menutup pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak periode 2019 bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dan badan.
Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak periode 2019 bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dan badan sudah ditutup sejak Kamis (30/4) lalu
Bagi Anda yang belum sempat lapor, masih ada kesempatan sampai tengah malam ini atau pukul 23.59 WIB.
Batas akhir Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2019 akan jatuh tempo hari ini, Jumat (30/4).
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan jumlah pelaporan SPT sudah diterima DJP sebesar 52,97% dari target.
Direktorat Jenderal Pajak memberikan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.
DJP Kementerian Keuangan memberikan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan SPT, baik bagi wajib pajak badan maupun orang pribadi.
Wajb pajak bisa mengakses layanan virtual pelaporan SPT Tahunan dengan bimbingan dari para pegawai pajak.
Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan masih banyak wajib pajak yang belum terbiasa mengisi SPT Tahunan secara online tanpa panduan.
Banyak WP yang mengeluh kesulitan akses/masuk ke djponline, atau sangat lambat (muter) saat menyampaikan SPT e-filingnya. Begini solusinya.