 detikBaliSelasa, 06 Sep 2022 16:14 WIB
            
        
        
            detikBaliSelasa, 06 Sep 2022 16:14 WIB
            
            Sopir Freelance Pengedar Narkoba Dibayar Rp 50 Ribu Sekali Tempel
Pria itu ditangkap lantaran pemakai dan mengedarkan narkoba. Dia mendapat upah Rp 50 ribu untuk sekali 'tempel' sabu-sabu (SS).








































.webp)











