detikInetKamis, 29 Okt 2026 17:01 WIB
Video: Komdigi Ingatkan PSE, Abai Aturan Takedown Bisa Kena Sanksi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan penyelenggara sistem elektronik (PSE) bisa dikenai sanksi jika tidak mematuhi ketentuan moderasi konten