
Balai Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 180 Sirip Hiu Ilegal ke Jawa
Balai Karantina Lampung mengagalkan 180 sirip hiu ilegal hendak dikirim ke Jawa. Sirip itu diamankan karena sopir yang membawa barang itu tidak ada surat izin.
Balai Karantina Lampung mengagalkan 180 sirip hiu ilegal hendak dikirim ke Jawa. Sirip itu diamankan karena sopir yang membawa barang itu tidak ada surat izin.
Petugas berwenang menemukan 114 ekor hiu dilindungi di dalam sebuah kapal nelayan yang sedang melaut di Kolombia. Hiu-hiu itu dalam kondisi sudah dimutilasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan memproses hukum pelaku perdagangan sirip hiu di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Ada ratusan sirip hiu diamankan dari sebuah restoran di Texas. Sirip hiu ini rencananya akan diolah menjadi makanan, padahal hiu termasuk hewan yang dilindungi.
Sirip hiu dijual bebas di Hong Kong dan China untuk dijadikan hidangan mewah. Tapi waspadai bahaya kesehatan karena sirip hiu bisa terkontaminasi merkuri.
"Ini adalah contoh pelajaran bahwa perdagangan manusia sangat terkait dengan penangkapan ikan ilegal," kata advokat untuk Kepentingan Publik, JongChul Kim.
Perburuan hiu dinilai semakin meningkat. Dari sirip, tulang hingga daging hiu, semuanya laku untuk dijual.