Pengendara moge di Makassar kini bisa mengurus SIM C1 di Satpas Polrestabes. Layanan ini berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.
Satlantas Polres Tabanan amankan 31 motor knalpot brong dalam Operasi Patuh Agung 2025. Pelanggar terjaring di beberapa lokasi dengan alat deteksi kebisingan.
Pengendara mobil/sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan SIM saat pemeriksaan kendaraan di jalan raya, akan dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian.
Satlantas Polresta Malang Kota menyiapkan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 CC sampai 500 CC.