
Mira Hayati Nangis-Minta Maaf ke Konsumen Usai Divonis 10 Bulan Penjara
Mira Hayati divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus skincare merkuri. Dia menangis dan meminta maaf kepada konsumennya usai sidang.
Mira Hayati divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus skincare merkuri. Dia menangis dan meminta maaf kepada konsumennya usai sidang.
Mira Hayati, pemilik skincare bermerkuri, ajukan penangguhan penahanan di PN Makassar karena baru melahirkan. Sidang dilanjutkan pekan depan.