
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Emirsyah Satar di Kasus Pembelian Pesawat
Kuasa hukum Emirsyah Satar menyebut hasil audit BPKP sebagai dasar dakwaan kliennya bersifat manipulatif. Jaksa menyebut penilaian itu sangat subjektif.
Kuasa hukum Emirsyah Satar menyebut hasil audit BPKP sebagai dasar dakwaan kliennya bersifat manipulatif. Jaksa menyebut penilaian itu sangat subjektif.
Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat. Jaksa menyebut total kerugian negara sebesar 609 Juta Dollar AS atau Rp 9,3 triliun.
Emirsyah Satar mengajukan upaya hukum kasasi ke MA setelah banding yang diajukan di PT Jakarta kandas. Menanggapi itu, KPK mengaku belum menentukan sikap.
Atas putusan itu, Emirsyah Satar mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Sandrani Abubakar mengaku marah saat mengetahui KPK akan menyita rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Luhut MP Pangaribuan sebagai pengacara terdakwa Emirsyah Satar menjelaskan mengenai keterangan seorang saksi dalam persidangan.
"Dalam review itu saya katakan tim inkonsisten, akhirnya kembali pada penilaian kriteria terhadap BOD. Ada tim yang tidak konsisten," kata saksi.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, disebut pernah menginap di kamar Bvlgari Resort Bali.
Penggunaan pesawat Bombardier disebut membuat PT Garuda Indonesia merugi. Pesawat bikinan Kanada itu disebut dioperasikan tidak sesuai dengan tujuan awal.
Harga yang diajukan Rolls-Royce untuk program perawatan mesin pesawat untuk PT Garuda Indonesia dinilai terlalu mahal oleh Soenarko Kuncoro.