
Korban Penipuan Si Kembar Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya
Korban penipuan si kembar Rihana dan Rihani ramai-ramai mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apa alasannya?
Korban penipuan si kembar Rihana dan Rihani ramai-ramai mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apa alasannya?
Si kembar Rihana-Rihani ditangkap atas kasus penipuan jual-beli iPhone hingga kerugian mencapai Rp 35 miliar. Si kembar diduga menipu menggunakan skema Ponzi.
Si kembar Rihana dan Rihani sempat menjadi buron polisi. Setelah tahu dicari polisi, keduanya pindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain.
Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap di M Town Gading Serpong.
Si kembar, Rihana dan Rihani, kini jadi buron polisi. Namun, korban mengungkap dirinya masih bisa berkomunikasi dengan Rihana dan Rihani.
Si kembar Rihana dan Rihani menjadi buran polisi setelah melakukan dugaan penipuan miliaran rupiah. Di mana mereka kini?
Si kembar, Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, kini resmi masuk daftar pencarian orang Polda Metro Jaya.
AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan sebelum kasus diambil alih Polda, si Kembar pernah menjanjikan hal serupa. Namun sampai saat ini belum pernah terealisasi.
Beredar rumos si kembar penipu Rihana dan Rihani dibekingi polisi berpangkat AKBP. Polda Metro menegaskan tak terintervensi.
Polisi menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka kasus penipuan. Saat ini Polda Metro membentuk timsus untuk memburu Rihana dan Rihani.