detikSumut
37 PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam gegara Overstay-Kerja Tanpa Izin
Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia dideportasi dari Malaysia ke Batam karena overstay dan bekerja tanpa izin. Mereka akan didata sebelum dipulangkan.
Kamis, 16 Jan 2025 17:30 WIB