
Sekjen DPR dan 6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan
Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR.
Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengungkap sederet permasalahan di rumah dinas anggota DPR hingga diputuskan fasilitas itu diganti menjadi tunjangan bulanan.
Djuyamto mengatakan permohonan pencabutan tersebut disampaikan kuasa hukum Indra pada hakim yang memeriksa praperadilan.
Sekjen DPR mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terkait sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK. KPK meminta sidang perdana praperadilan ditunda.
KPK mengatakan gugatan yang diajukan Indra merupakan hak sebagai tersangka.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Gugatan itu terkait sah atu tidaknya penyitaan melawan KPK.
Ali Fikri mengatakan Indra juga dicecar soal adanya vendor yang diduga mendapatkan keuntungan sepihak dari proyek rumah jabatan DPR yang berujung kasus korupsi.
KPK angkat bicara soal pemeriksaan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi yang berlangsung selama 2 jam hari ini.
KPK selesai memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR. Indra diperiksa sekitar 2 jam.
KPK memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.