detikJatimKamis, 31 Okt 2024 15:55 WIB Sakit Hati Diputus, Pria di Blitar Sebar Video Intim dengan Mantan KBP, 27, ditangkap polisi setelah menyebar video intim dengan mantan kekasihnya. Ia terancam hukuman 6-10 tahun berdasarkan UU Pornografi dan ITE.