detikBali
Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Miras-Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
Bea Cukai Labuan Bajo musnahkan miras dan rokok ilegal senilai Rp 1,2 miliar. Pemusnahan dilakukan untuk penegakan hukum dan melindungi negara.
Rabu, 30 Sep 2026 15:55 WIB







































