
Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri Divonis Hukuman Mati
Terdakwa pembunuh berantai, Sarmo (35) dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.
Terdakwa pembunuh berantai, Sarmo (35) dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.
Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri memberikan hukuman berat bagi terdakwa pembunuh berantai, Sarmo (35). Majelis Hakim memvonis hukuman mati.