
Mantan PJ Gubernur Samsudin Diperiksa Kejati Lampung, Kasus Apa?
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Ia enggan berkomentar usai pemeriksaan.
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Ia enggan berkomentar usai pemeriksaan.
Samsudin atau yang karib disapa Gus Samsudin mengaku ingin memperbaiki diri usai divonis bebas atas perkara video viral tukar pasangan.
Dalam sidang itu, Samsudin dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan.
Mayjend TNI (TNI) Samsudin adalah prajurit yang pernah menyelamatkan sandera di Papua tanpa kekerasan. Dia juga pernah dekat dengan Moerdani.