
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba 20 Kg Jaringan Malaysia di Bengkalis
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 20 kg narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di perairan Bengkalis, Riau.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 20 kg narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di perairan Bengkalis, Riau.
Dua pria di Lombok Barat ditangkap usai selfie bareng 20 poket sabu dan membagikannya ke pembeli. Sabu dijual Rp 100 ribu/poket.
Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Tanjabtim Jambi, kembali merazia blok hunian narapidana imbas adanya laporan napi kendalikan sabu.
Kepada polisi, Breng mengaku membeli sabu dari seorang narapidana di Lapas Narkotika Muara Sabak bernama Endang.
Pria berinisial BMT (25) ditangkap polisi saat mengambil paket sabu 60 gram di Ambon. Dia dijanjikan sabu oleh rekannya, SW, jika berhasil.
Polisi amankan K, wanita kurir narkoba di Sanggau, Kalbar, saat mengantar sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan hati-hati karena ada anak kecil bersamanya.
Polisi menangkap tukang servis komputer di Kota Serang yang juga pengedar narkoba. Polisi menyita belasan paket sabu siap edar dari tangan tersangka, OLA (41).
Seorang polisi di Ambon dilaporkan atas dugaan perzinaan dan penggunaan sabu. Polda Maluku menyelidiki kasus ini, meski bukti belum cukup ditemukan.
Seorang perempuan berinisial K ditangkap di Sanggau dengan dua paket sabu dan 18 butir ekstasi. Penangkapan ini ungkap potensi jaringan narkoba di Kalbar.
Polda Kaltara menanggapi rencana unjuk rasa mahasiswa yang menuntut Kapolda mundur. Isu penukaran sabu dibantah, penyidikan kasus narkoba terus berlanjut.