
Jokowi Sudah Teken UU Kementerian Negara yang Baru
Jumlah kementerian Prabowo-Gibran mendatang bakal tidak harus terbatas berjumlah 34 kementerian. Jumlahnya bisa disesuaiikan dengan kebutuhan Prabowo-Gibran.
Jumlah kementerian Prabowo-Gibran mendatang bakal tidak harus terbatas berjumlah 34 kementerian. Jumlahnya bisa disesuaiikan dengan kebutuhan Prabowo-Gibran.
DPR RI telah mengesahkan RUU Kementerian menjadi UU, mengubah batasan jumlah menteri. Mahfud Md menekankan pentingnya perubahan yang demokratis dan jujur.
DPR menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU. Ada enam perubahan setelah revisi UU ini.
Revisi UU Kementerian Negara mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, responsif, dan kolaboratif.
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Kementerian Negara hingga Wantimpres hari ini. Sebanyak 48 anggota dewan hadir secara fisik.
DPR bakal menyelenggarakan rapat paripurna pada Kamis (19/9) dengan 7 agenda. Agenda paripurna antara lain pengesahan RUU Kementerian Negara hingga Wantimpres.
Ketua Baleg DPR, Wihadi Wiyanto, mengatakan RUU Kementerian Negara hingga RUU Wantimpres akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (19/9).
Ketum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menanggapi soal RUU Kementerian Negara yang akan segera dibawa ke paripurna.
Cak Imin menyebut presiden juga harus bertanggung jawab atas keputusan dan pilihannya.