detikJatengSelasa, 23 Sep 2025 15:06 WIB 2 Mahasiswa Penyandera Polisi di Semarang Dituntut 2 Bulan 10 Hari Bui Kedua terdakwa yakni Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, hari ini.