
Majelis Umum PBB Akan Voting Resolusi Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Majelis Umum PBB akan menggelar voting untuk resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen dalam perang di Gaza pada Kamis (12/6).
Majelis Umum PBB akan menggelar voting untuk resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen dalam perang di Gaza pada Kamis (12/6).
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyetujui dan mengadopsi resolusi gencatan senjata. Namun, resolusi gencatan senjata ini masih tarik ulur.
Palestina menyambut baik disahkannya resolusi gencatan senjata di Gaza. Palestina mengatakan resolusi DK PP itu merupakan langkah ke arah yang benar.
Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. Hamas merespons dan siap bekerja sama.
Dewan Keamanan PBB akan menggelar voting terhadap draf resolusi terbaru yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, meskipun ada ancaman veto dari AS.
Pemerintah Indonesia bersama 57 negara OKI terus berupaya meyakinkan AS untuk menekan resolusi gencatan senjata permanen antara Israel dan Hamas.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menyesalkan sikap Amerika Serikat yang menolak resolusi gencatan senjata di Gaza.