
3 Bulan DPO, Eks Rektor UINSU Saidurrahman Masih Diburu
Kejari Medan masih memburu mantan rektor UINSU Saidurrahman yang telah didakwa perkara korupsi uang mahasiswa mah'ad. Saidurrahman sudah 3 bulan berstatus DPO.
Kejari Medan masih memburu mantan rektor UINSU Saidurrahman yang telah didakwa perkara korupsi uang mahasiswa mah'ad. Saidurrahman sudah 3 bulan berstatus DPO.
Eks Rektor UINSU, Prof Saidurrahman, tersangka kasus dugaan korupsi proyek gedung diperiksa pihak kepolisian. Berkas pemeriksaan segera dikirim ke kejaksaan.
Rektor UINSU ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah yang diduga merugikan negara Rp 10,3 miliar. Bagaimana kondisi gedung itu?
Polda Sumut menetapkan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Saidurrahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek gedung.