detikJatim
Perkembangan Kasus Bos Kripto Bodong Rico Tampenawas Cuci Uang Miliaran
Rico Tampenawas disidang di PN Surabaya terkait penipuan investasi kripto Rp 39,7 miliar. Ia didakwa membantu penipuan dengan sediakan perusahaan-rekening bank.
Minggu, 20 Sep 2026 17:30 WIB







































