detikBaliSelasa, 25 Mar 2025 12:27 WIB Pemkot Bima Razia Ternak Liar, Pemilik Wajib Bayar Tebusan Pemkot Bima menertibkan hewan ternak di perkotaan untuk menciptakan lingkungan yang tertib. Pemilik harus membayar tebusan untuk mengambil kembali ternak mereka