
Bupati Usul Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan kawasan Pulau Reklamasi PIK 2 masuk wilayah teritorinya. Junaedi mengatakan sudah bersurat ke Pemprov DKI.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan kawasan Pulau Reklamasi PIK 2 masuk wilayah teritorinya. Junaedi mengatakan sudah bersurat ke Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan pihak swasta membangun rumah susun (rusun) di kawasan Pantai Kita
Anies menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang yang akan diarahkan menjadi kawasan permukiman. Begini kondisi terkini reklamasi Pulau G.
Sejumlah warga menanggapi adanya rencana pembangunan Pulau G menjadi kawasan permukiman. Apa komentar mereka?
Belum ada bangunan permanen yang terlihat di reklamasi Pulau G yang bakal menjadi permukiman. Begini penampakan terkininya.
Anies Baswedan menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang yang akan menjadi kawasan permukiman. Berikut ini serba-serbi Pulau G.
Kawasan reklamasi Pulau G nantinya akan diarahkan menjadi permukiman. Keberadaan Pulau G ini bisa dilihat dari kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Anies menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang yang diarahkan untuk permukiman. Penetapan itu melalui perjalanan panjang. Begini lika-likunya.
"Kalau reklamasi itu menutup daratannya, airnya dikasih daratan. Kalau ini kan tidak. Jadi (lebih) pemanfaatan," kata Heru Hermawanto.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta Heru Hermawanto memastikan zona sirkuit Formula E tercantum di dalam aturan Pergub tata ruang.