
Tangis Terdakwa Korupsi Taspen Rp 1 T Ngaku Tak Niat Mencuri
Terdakwa kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen, Ekiawan, menangis di persidangan. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 1 triliun.
Terdakwa kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen, Ekiawan, menangis di persidangan. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 1 triliun.
Jaksa akan membacakan surat tuntutan untuk Kosasih dan Ekiawan pada Kamis (18/9) depan.
Auditor BPK Teguh Siswanto mengungkap 2 penyimpangan dalam sidang dugaan investasi fiktif PT Taspen, melibatkan mantan direksi dan kerugian negara Rp 1 triliun.
Teguh Siswanto dari BPK RI mengungkap penampungan dana fiktif di rekening OB dalam kasus PT Taspen. Mantan direksi didakwa merugikan negara Rp 1 triliun.
Dalam sidang kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen, auditor BPK ungkap kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Terungkap ANS Kosasih pernah membelikan mobil dan tas mewah untuk kekasihnya. KPK mendalami aliran dana dan aset lain ANK Kosasih ke pacar.
Jaksa menghadirkan dua mantan kekasih ANS Kosasih sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif. Kosasih didakwa merugikan negara Rp 1 triliun.
Antonius Kosasih meminta maaf kepada mantan istri dan pacar di pengadilan. Ia terlibat dalam kasus dugaan investasi fiktif merugikan negara Rp 1 triliun.
Eks Dirut Taspen, Kosasih, didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus investasi fiktif. Saksi mengaku terima Rp 700 juta untuk sampaikan temuan BPK.
Mantan istri ANS Kosasih bersaksi dalam kasus dugaan investasi fiktif, mengungkap ketidaktransparanan sumber penghasilan Kosasih selama pernikahan mereka.