
KLHK Sebut Rencana PT Priven Lestari Menambang di Haltim Belum Ajukan IPPKH
KLHK menyebut PT Priven Lestari belum mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk wilayah konsesi penambangannya di Halmahera Timur, Maluku Utara.
KLHK menyebut PT Priven Lestari belum mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk wilayah konsesi penambangannya di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Upaya PT Priven Lestari menambang nikel di Gunung Wato-wato, Halmahera Timur, Maluku Utara, ditolak warga. Namun perusahaan terus beroperasi.