KLHK Sebut Rencana PT Priven Lestari Menambang di Haltim Belum Ajukan IPPKH

KLHK Sebut Rencana PT Priven Lestari Menambang di Haltim Belum Ajukan IPPKH

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Selasa, 14 Nov 2023 22:50 WIB
Warga Halmahera Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Foto: Warga Halmahera Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Dok. Istimewa)
Halmahera Timur -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut PT Priven Lestari belum mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk wilayah konsesi penambangannya di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara. Hal tersebut disampaikan KLHK saat menerima aspirasi warga Halmahera Timur di Jakarta.

"PT Priven Lestari yang berada di Halmahera Timur saat kita cek di database KLHK, Priven belum pernah mengajukan penggunaan atau IPPKH sehingga kami belum memiliki data," ujar Staf Biro Humas KLHK, Andika kepada detikcom, Selasa (14/11/2023).

Saat ini kata Andika, laporan aduan yang diajukan masyarakat di Kecamatan Maba, Halmahera Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato telah diterima pihaknya. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita telah menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato terkait PT Priven Lestari yang diadukan," ucap Andika singkat.

Sementara itu, warga Desa Teluk Buli Said Marsaoly mengatakan saat ini terdapat 13 orang warga di Kecamatan Maba yang berangkat ke Jakarta. Kehadiran mereka untuk membahas persoalan PT Priven Lestari yang saat ini telah membangun jalan hauling sepanjang 1 kilometer dengan lebar 40 meter.

ADVERTISEMENT

"Kami dari Halmahera Timur ada sekitar 13 orang. Dua hari kemarin teman-teman yang lain sudah ketemu dengan anggota DPD RI, sekarang Komisi 7 DPR RI. Jadi prosedur dari desa, kabupaten sampai provinsi kita sudah ikut semua," ujar Said.

"Pak, saya sudah capek, di Pulau Halmahera itu tumpang tindih konsesi di sana itu. Perairan di sekitar daerah tambang sudah rusak semua di sana itu, kita butuh ada tindakan serius," tambahnya.

Said menegaskan, kedatangan mereka ke Jakarta merupakan hasil patungan. Tujuannya tak lain untuk mendesak izin operasi PT Priven Lestari dicabut. Sebab, pihak pemda mengaku tidak punya kewenangan soal pencabutan izin tambang.

"Kami warga datang ke sini (Jakarta) patungan uang untuk sampaikan persoalan ini. Karena pemda sebut tidak ada wewenang, pemerintah kecamatan tidak berwenang, provinsi juga tidak ada wewenang, sekarang di sini siapa yang berwenang," cetus Said.

Lanjut Said, terakhir pihak perusahaan sempat mengagendakan konsultasi Amdal di Kota Ternate. Warga pun diboyong ke sana. Namun ternyata bukan lagi tahap konsultasi, tapi sidang Amdal. Bahkan saat itu pihak perusahaan menjelaskan bahwa tidak ada sumber air bersih dan air sungai yang dimanfaatkan oleh warga.

"Mereka jelaskan tidak ada sumber air bersih dan (air sungai yang ada) tidak digunakan warga, makanya warga marah, termasuk sebut suku Sawai. Padahal di Buli itu Suku Maba dan Buli, sedangkan Suku Sawai itu di Halteng (Halmahera Tengah)," ujarnya.

Said menegaskan, kawasan di bawah kaki Gunung Wato-wato diperuntukkan untuk pengembangan sumber daya air. Ini menjadi alasan pemerintah provinsi membangun PDAM. Hal ini pun memicu kemarahan warga saat perusahaan membangun jalan tambang atau hauling.

"Di bawah kaki Gunung Wato-wato itu diperuntukkan untuk pengembangan sumber daya air, jadi sudah tepat pemerintah provinsi bangun PDAM di situ. Tapi perusahaan mulai bikin jalan itu akhir Mei 2023, makanya di bulan September kemarin semua warga evakuasi alat berat keluar," katanya.

Sementara itu, detikcom berupaya menghubungi Humas PT Priven Lestari, Hidayat. Namun belum ada respons hingga berita ini ditayangkan.




(ata/ata)

Hide Ads