
MA: Belum Ada Aduan soal Hakim Pembebas WN China di Kasus Tambang Ilegal
Mahkamah Agung (MA) menyatakan belum ada laporan terhadap majelis hakim perkara itu.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan belum ada laporan terhadap majelis hakim perkara itu.
Pakar sekaligus dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memberikan sejumlah catatan kritis atas vonis hakim Pengadilan Tinggi Pontianak.
Pimpinan Komisi III DPR menilai hal wajar muncul kecurigaan atas hakim PT Pontianak membebaskan warga negara China dalam kasus tambang emas ilegal 774 kg.
WN China Yu Hao divonis bebas terkait kasus pencurian 774 Kg emas dan 937 Kg perak di Ketapang. Yu Hao divonis bebas setelah banding ke PT Pontianak.