
3 Unit Usaha APP Group Masuk Daftar Fortune Indonesia 100:2025
APP Group, melalui 3 unit usaha, masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100: 2025. Penghargaan ini mencerminkan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
APP Group, melalui 3 unit usaha, masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100: 2025. Penghargaan ini mencerminkan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Pemprov Jabar menjatuhkan denda Rp3,5 miliar kepada PT Pindo Deli I akibat pencemaran Sungai Citarum. Sanksi ini bertujuan untuk efek jera.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengecam pencemaran Sungai Citarum oleh PT Pindo Deli. DLH Jabar identifikasi bukti dan ancam sanksi tegas jika terbukti bersalah.