
Cak Imin Bersyukur MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Coblos Partai
MK memutuskan sistem pemilu tatap proporsional terbuka atau coblos caleg. Cak Imin bersyukur dan meminta bacaleg lanjutkan kerja politik.
MK memutuskan sistem pemilu tatap proporsional terbuka atau coblos caleg. Cak Imin bersyukur dan meminta bacaleg lanjutkan kerja politik.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul bersyukur atas putusan MK yang menolak gugatan sistem Pemilu. Jazilul menilai MK memutus secara bijak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu tidak akan menggunggu tahapan Pemilu 2024.
Partai Demokrat menantikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Demokrat yakin MK akan menjernihkan asumsi yang belakangan muncul.
Plt Ketum PPP Mardiono berharap agar MK tidak mengubah sistem pemilu menjadi coblos gambar partai di tengah jalannya tahapan Pemilu 2024.
MK menggelar sidang putusan terkait sistem pemilu besok. KPU memastikan apapun putusan MK, tahapan Pemilu 2024 tetap akan berjalan sesuai jadwal.
MK akan mengumumkan hasil putusan terkait sistem pemilu. PAN mengingatkan agar MK menolak gugatan yang ingin mengubah pemilu menjadi coblos gambar partai.
"Terutama para caleg yang belakangan agak worry dan mereka kalau memang ada keputusan proporsional tertutup semua partai calegnya pasti mundur," kata Sahroni.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP mendorong sistem pemilu proporsional tertutup, namun juga taat aturan.
Upaya mempertahankan penerapan proporsional terbuka dalam pemilu legislatif yang final kembali diganggu gugat.