
Ada Perlindungan Adat hingga Iklim, 4 RUU DPD RI Masuk Prolegnas
DPD RI serahkan empat RUU kepada DPR dan Presiden dalam Rapat Tripartit. RUU ini bertujuan memperkuat landasan hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat.
DPD RI serahkan empat RUU kepada DPR dan Presiden dalam Rapat Tripartit. RUU ini bertujuan memperkuat landasan hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Anggota DPR Nasir Djamil menyambut baik usulan Baleg untuk membahas RUU Perampasan Aset di Komisi III. Pembahasan bisa dilakukan paralel dengan revisi KUHAP.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengumumkan RUU Perampasan Aset disetujui masuk Prolegnas prioritas 2025 dan akan dibahas simultan dengan RKUHAP.
Pemerintah usulkan revisi UU Kewarganegaraan dalam Prolegnas 2025, termasuk perlakuan khusus untuk dwi kewarganegaraan bagi ilmuwan dan profesional.
Menteri Hukum Supratman setujui RUU Perampasan Aset masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan bersama DPR untuk inisiatif legislasi ini.
RUU Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Tiga RUU lainnya juga diusulkan, termasuk RUU tentang Kamar Dagang dan Kawasan Industri.
DJP buka suara terkait usulan DPR mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III pada 2025.
Pemerintah bersiap membuka program tax amnesty jilid III, dengan RUU baru yang menjadi prioritas di Prolegnas 2025.
Pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III akan digelar.
DPR setujui RUU Pengampunan Pajak masuk Prolegnas Prioritas 2025. Baleg berupaya selesaikan dalam setahun dengan membentuk panitia kerja.