
Menteri Hukum Kaji Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%
Menteri Hukum memerintahkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan untuk melakukan kajian atas putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
Menteri Hukum memerintahkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan untuk melakukan kajian atas putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
MK memutuskan menghapus Presidential Threshold (PT) minimal 20 persen kursi DPR. Berikut fakta-faktanya.
Anwar dan Daniel berpandangan, untuk menentukan pemohon memiliki kedudukan hukum, pemohon harus menjelaskan kualifikasi dan kerugian konstitusional.
Partai Demokrat mendukung gugatan PKN ke MK agar ambang batas pencapresan bisa 0%. Menurut Demokrat, ambang batas terlalu tinggi hanya melanggengkan oligarki.
Ambang batas mencalonkan presiden sebesar 20% dalam UU Pemilu digugat PKN ke Mahkamah Konstitusi. Dua partai politik di DPR menyambut gugatan tersebut.
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah mendorong agar partai-partai memperjuangkan agar presidential threshold dihapuskan menjelang 2024.
Kuasa Hukum PKS Zainudin Paru kaget atas surat panggilan sidang MK terkait agenda pengucapan putusan uji materi presidential threshold 20%, digelar siang ini.
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai hal itu adalah kemenangan sementara oligarki politik dan oligarki ekonomi yang menyandera dan mengatur negara ini.
MK berkali-kali menerima gugatan judicial review terkait presidential threshold. Sampai saat ini, belum ada satu pun gugatan yang dikabulkan oleh MK.
"Kami sangat merasakan sekali nuansa kecemasan publik atau kondisi batin publik yang sangat tertekan seiring dengan semakin mencoloknya peran oligarki."