
Sidang Perdana Dugaan Penggelapan Dana Presiden ACT dkk Digelar Besok
Tiga petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan disidang terkait kasus dugaan penggelapan dana besok di PN Jaksel.
Tiga petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan disidang terkait kasus dugaan penggelapan dana besok di PN Jaksel.
Sebanyak 4 petinggi Yayasan ACT dijadikan tersangka. Berikut 5 hal terkait penetapan tersangka itu.
Empat orang jadi tersangka dugaan penyelewengan dana di ACT yakni Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain dan N Imam Akbari. Ini sederet fakta yang terungkap.
4 Petinggi termasuk Presiden ACT dan mantan Presiden ACT jadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana donasi. Keempatnya terancam 20 tahun penjara.
Polisi resmi menetapkan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana donasi.
Bareskrim Polri menetapkan eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) A dan Presiden ACT Ibnu Hajar. Ini pasal yang disangkakan.