
Tok! Prada Ilham Divonis 1 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
Terdakwa kasus hoax yang memicu penyerangan Polsek Ciracar, Prada Ilham, divonis 1 tahun penjara. Selain itu, Prada Ilham juga dipecat dari TNI.
Terdakwa kasus hoax yang memicu penyerangan Polsek Ciracar, Prada Ilham, divonis 1 tahun penjara. Selain itu, Prada Ilham juga dipecat dari TNI.
Sidang tuntutan Prada Muharman Ilham (MI) atas kasus penyerangan Polsek Ciracas ditunda, lantaran hakim ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani sakit.
Prada (Prajurit Dua) Muharman Ilham disebut tidak sadar setelah mengalami kecelakaan tunggal di lampu merah pertigaan Arundina
Prada Ilham membuat berita bohong yang memicu perusakan Polsek Ciracas. Kebohongan Prada Ilham diungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Prada Ilham didakwa menyebarkan berita bohong sehingga memicu perusakan Polsek Ciracas. Prada Ilham sengaja membuat berita bohong karena beberapa alasan.
Prada Ilham didakwa menyebarkan berita bohong. Prada Ilham minum minuman keras (miras) sebelum insiden kecelakaan tunggal di Arundina Cibubur, Jaktim.
Tersangka Prada Muhammad Ilham (MI), oknum TNI yang menyebarkan berita bohong hingga menyebabkan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, memasuki babak baru.
Ungkapan penyesalan datang dari Prada Muhammad Ilham usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas.
Motif Prada Muhammad Ilham (MI) menyiarkan hoax yang memicu penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur terungkap. Prada Ilham mengaku dalam pengaruh miras.
Prada Ilham ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas. Ilham selanjutnya ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur.