
PPDB SD Denpasar, Siswa yang Tak Bisa Calistung Diajar Sampai Bisa
SD di Kota Denpasar tidak menerapkan tes calistung dalam PPDB 2022. Nantinya siswa yang tidak bisa calistung akan diajarkan oleh guru sampai bisa.
SD di Kota Denpasar tidak menerapkan tes calistung dalam PPDB 2022. Nantinya siswa yang tidak bisa calistung akan diajarkan oleh guru sampai bisa.
Disdikpora Kota Denpasar melarang seleksi PPDB 2022/2023 jenjang SD menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
PPDB tahun ajaran 2022/2023 jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Denpasar yang dilaksanakan secara online akan dimulai 20 Juni 2022